Kota Xiangyang di Tiongkok berhasil mengungkap kasus transfer dana ilegal menggunakan cryptocurrency, dan terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun enam bulan hingga tiga tahun.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
#BREAKING
Kota Xiangyang di Tiongkok berhasil mengungkap kasus transfer dana ilegal menggunakan cryptocurrency, dan terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun enam bulan hingga tiga tahun.
#Bitcoin $BTC