Deklarasi "Stabilcoin" yang baru-baru ini diluncurkan di Hong Kong telah memicu diskusi luas di kalangan industri. Apakah kebijakan baru ini akan mendorong perkembangan kepatuhan pasar stablecoin, atau malah berpotensi menghambat inovasi industri? Pertanyaan ini layak untuk dibahas lebih dalam.
Sesuai dengan peraturan, penerbitan stablecoin fiat atau stablecoin yang terikat dengan dolar Hong Kong harus mengajukan lisensi ke Otoritas Moneter Hong Kong. Perlu dicatat bahwa ketentuan ini memiliki periode transisi selama 6 bulan, yang berakhir pada 1 Februari 2026.
Untuk stablecoin terkenal di dunia seperti USDC milik Circle dan USDT milik Tether, situasinya sedikit berbeda. Karena mereka tidak diterbitkan di Hong Kong dan tidak terikat pada Dolar Hong Kong, secara teori tidak perlu mengajukan izin Hong Kong. Selain itu, perdagangan over-the-counter (OTC) mereka di Hong Kong juga tidak secara langsung diatur oleh peraturan ini.
Namun, jika penerbit stabilcoin internasional ini ingin mendapatkan lisensi di Hong Kong, mereka akan menghadapi pemeriksaan yang lebih ketat. Selain perlu mematuhi aturan KYC (Kenali Pelanggan Anda), mereka mungkin juga perlu memenuhi persyaratan kelayakan lainnya.
Perlu dicatat bahwa jika setelah periode transisi tidak mengajukan atau tidak mendapatkan lisensi tetapi tetap beroperasi di Hong Kong, pihak yang bertanggung jawab dapat menghadapi hukuman penjara maksimal enam bulan. Tindakan keras ini jelas memberikan peringatan kepada para pelaku pasar.
Apakah langkah ini akan mempengaruhi status Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional? Atau akan membawa lingkungan pengembangan yang lebih teratur bagi pasar stablecoin? Pertanyaan-pertanyaan ini masih menunggu jawaban dari waktu. Bagaimanapun, penerapan kebijakan ini menandai langkah penting Hong Kong dalam memperkuat regulasi aset digital, dan juga memberikan referensi untuk penyusunan kebijakan terkait di pusat keuangan global lainnya.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
10 Suka
Hadiah
10
6
Bagikan
Komentar
0/400
MEVSandwichMaker
· 3jam yang lalu
Regulasi adalah jalan yang benar
Lihat AsliBalas0
MetaverseVagabond
· 3jam yang lalu
Regulasi datang, fokus pada stablecoin
Lihat AsliBalas0
ForkPrince
· 3jam yang lalu
Kepatuhan adalah kunci untuk pengembangan jangka panjang
Lihat AsliBalas0
CryptoTarotReader
· 3jam yang lalu
Informasi menguntungkan stablecoin perkembangan
Lihat AsliBalas0
GamefiEscapeArtist
· 4jam yang lalu
Regulasi akhirnya akan datang
Lihat AsliBalas0
NFTArchaeologis
· 4jam yang lalu
Kebijakan yang terlalu ketat akan menghambat inovasi
Deklarasi "Stabilcoin" yang baru-baru ini diluncurkan di Hong Kong telah memicu diskusi luas di kalangan industri. Apakah kebijakan baru ini akan mendorong perkembangan kepatuhan pasar stablecoin, atau malah berpotensi menghambat inovasi industri? Pertanyaan ini layak untuk dibahas lebih dalam.
Sesuai dengan peraturan, penerbitan stablecoin fiat atau stablecoin yang terikat dengan dolar Hong Kong harus mengajukan lisensi ke Otoritas Moneter Hong Kong. Perlu dicatat bahwa ketentuan ini memiliki periode transisi selama 6 bulan, yang berakhir pada 1 Februari 2026.
Untuk stablecoin terkenal di dunia seperti USDC milik Circle dan USDT milik Tether, situasinya sedikit berbeda. Karena mereka tidak diterbitkan di Hong Kong dan tidak terikat pada Dolar Hong Kong, secara teori tidak perlu mengajukan izin Hong Kong. Selain itu, perdagangan over-the-counter (OTC) mereka di Hong Kong juga tidak secara langsung diatur oleh peraturan ini.
Namun, jika penerbit stabilcoin internasional ini ingin mendapatkan lisensi di Hong Kong, mereka akan menghadapi pemeriksaan yang lebih ketat. Selain perlu mematuhi aturan KYC (Kenali Pelanggan Anda), mereka mungkin juga perlu memenuhi persyaratan kelayakan lainnya.
Perlu dicatat bahwa jika setelah periode transisi tidak mengajukan atau tidak mendapatkan lisensi tetapi tetap beroperasi di Hong Kong, pihak yang bertanggung jawab dapat menghadapi hukuman penjara maksimal enam bulan. Tindakan keras ini jelas memberikan peringatan kepada para pelaku pasar.
Apakah langkah ini akan mempengaruhi status Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional? Atau akan membawa lingkungan pengembangan yang lebih teratur bagi pasar stablecoin? Pertanyaan-pertanyaan ini masih menunggu jawaban dari waktu. Bagaimanapun, penerapan kebijakan ini menandai langkah penting Hong Kong dalam memperkuat regulasi aset digital, dan juga memberikan referensi untuk penyusunan kebijakan terkait di pusat keuangan global lainnya.