【Koin Dunia】7 Agustus (UTC+8), juri dalam kasus Storm tidak dapat mencapai kesepakatan pada ketiga dakwaan. Juri menemukan terdakwa Storm bersalah atas satu dakwaan: bersekongkol untuk menjalankan bisnis pengiriman koin tanpa izin (yakni 'dakwaan 1960'), menurut pengacara Storm, Keri Axel, dakwaan ini dapat dihukum dengan penjara hingga lima tahun. Dua dakwaan lainnya (Pencucian Uang dan pelanggaran sanksi) tidak diputuskan karena perbedaan pendapat juri. Hakim Failla menolak mosi pemerintah untuk menahan Storm, dan mengatakan 'kasus ini masih memiliki banyak kontroversi sebelum hukuman dijatuhkan, saya percaya Tuan Storm akan tetap di sini untuk menghadapi.' Tim penuntut tidak memberikan komentar saat meninggalkan pengadilan. Storm masih berada di dalam pengadilan untuk berunding dengan tim hukum.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Tiga tuduhan dalam kasus Storm tidak seluruhnya terbukti, satu tuduhan dapat dihukum maksimal lima tahun.
【Koin Dunia】7 Agustus (UTC+8), juri dalam kasus Storm tidak dapat mencapai kesepakatan pada ketiga dakwaan. Juri menemukan terdakwa Storm bersalah atas satu dakwaan: bersekongkol untuk menjalankan bisnis pengiriman koin tanpa izin (yakni 'dakwaan 1960'), menurut pengacara Storm, Keri Axel, dakwaan ini dapat dihukum dengan penjara hingga lima tahun. Dua dakwaan lainnya (Pencucian Uang dan pelanggaran sanksi) tidak diputuskan karena perbedaan pendapat juri. Hakim Failla menolak mosi pemerintah untuk menahan Storm, dan mengatakan 'kasus ini masih memiliki banyak kontroversi sebelum hukuman dijatuhkan, saya percaya Tuan Storm akan tetap di sini untuk menghadapi.' Tim penuntut tidak memberikan komentar saat meninggalkan pengadilan. Storm masih berada di dalam pengadilan untuk berunding dengan tim hukum.