Baru-baru ini, Kongres Amerika Serikat telah meloloskan serangkaian undang-undang yang terkait dengan Uang Digital, termasuk undang-undang yang sangat diikuti, yaitu "Undang-Undang GENIUS". Langkah-langkah legislatif ini membuat Amerika Serikat diharapkan menjadi pusat aktivitas Aset Kripto global. Namun, pemenang Hadiah Nobel di bidang Ekonomi, Simon Johnson, memberikan peringatan serius terkait hal ini.
Johnson dalam artikel yang diterbitkan di Project Syndicate berjudul "Krisis Kripto Akan Datang" menunjukkan bahwa Kongres yang terburu-buru memenuhi tuntutan industri enkripsi dapat menempatkan Amerika Serikat dan bahkan dunia dalam risiko terulangnya krisis keuangan. Dia berpendapat bahwa industri enkripsi telah memperoleh pengaruh politik yang besar melalui sumbangan politik, yang mengakibatkan undang-undang baru sebenarnya menghambat langkah-langkah regulasi yang wajar.
Johnson secara khusus menyebutkan "Undang-Undang GENIUS" dan "Undang-Undang CLARITY", yang telah disetujui di Dewan Perwakilan. Dia khawatir bahwa desain undang-undang ini dapat memicu siklus ledakan dan resesi ekonomi yang parah.
Perlu dicatat bahwa para pendukung undang-undang baru ini harus bertindak dengan hati-hati untuk menghindari konsekuensi negatif yang tidak terduga. Pandangan Johnson memicu pemikiran mendalam tentang keseimbangan antara regulasi Aset Kripto dan stabilitas keuangan.
Dalam lingkungan keuangan yang kompleks saat ini, pemerintah di berbagai negara perlu menyeimbangkan inovasi dan pengendalian risiko saat merumuskan kebijakan Aset Kripto. Peringatan Johnson jelas memberikan perspektif referensi yang penting bagi para pengambil keputusan, menyerukan semua pihak untuk tetap berhati-hati dalam mendorong legislasi Aset Kripto demi memastikan stabilitas jangka panjang sistem keuangan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
16 Suka
Hadiah
16
3
Bagikan
Komentar
0/400
BagHolderTillRetire
· 11jam yang lalu
Apakah bull atau tidak, pada akhirnya pasar yang menentukan.
Baru-baru ini, Kongres Amerika Serikat telah meloloskan serangkaian undang-undang yang terkait dengan Uang Digital, termasuk undang-undang yang sangat diikuti, yaitu "Undang-Undang GENIUS". Langkah-langkah legislatif ini membuat Amerika Serikat diharapkan menjadi pusat aktivitas Aset Kripto global. Namun, pemenang Hadiah Nobel di bidang Ekonomi, Simon Johnson, memberikan peringatan serius terkait hal ini.
Johnson dalam artikel yang diterbitkan di Project Syndicate berjudul "Krisis Kripto Akan Datang" menunjukkan bahwa Kongres yang terburu-buru memenuhi tuntutan industri enkripsi dapat menempatkan Amerika Serikat dan bahkan dunia dalam risiko terulangnya krisis keuangan. Dia berpendapat bahwa industri enkripsi telah memperoleh pengaruh politik yang besar melalui sumbangan politik, yang mengakibatkan undang-undang baru sebenarnya menghambat langkah-langkah regulasi yang wajar.
Johnson secara khusus menyebutkan "Undang-Undang GENIUS" dan "Undang-Undang CLARITY", yang telah disetujui di Dewan Perwakilan. Dia khawatir bahwa desain undang-undang ini dapat memicu siklus ledakan dan resesi ekonomi yang parah.
Perlu dicatat bahwa para pendukung undang-undang baru ini harus bertindak dengan hati-hati untuk menghindari konsekuensi negatif yang tidak terduga. Pandangan Johnson memicu pemikiran mendalam tentang keseimbangan antara regulasi Aset Kripto dan stabilitas keuangan.
Dalam lingkungan keuangan yang kompleks saat ini, pemerintah di berbagai negara perlu menyeimbangkan inovasi dan pengendalian risiko saat merumuskan kebijakan Aset Kripto. Peringatan Johnson jelas memberikan perspektif referensi yang penting bagi para pengambil keputusan, menyerukan semua pihak untuk tetap berhati-hati dalam mendorong legislasi Aset Kripto demi memastikan stabilitas jangka panjang sistem keuangan.